Lingkaran.id- Akhir pencarian yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam memburu perempuan kembar pelaku penipuan jual beli iPhone Rp35 miliar, Rihana-Rihani kini berhasil ditangkap setalah beberapa lama dilakukan pengejaran.
Pihak kepolisian terus memburu kedua pelaku yang merupakan saudara kembar yang dilaporkan oleh sejumlah pihak atas kasus penipuan jual beli iphone, diketahui selama pengejaran polisi, Rihana-Rihani kerap berpindah apartemen untuk bersembunyi.
Miris Seorang Ayah Masukan Mayat Bayi Ke Dalam Freezer Kulkas“Ya, mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto juga menyebutkan bahwa kedua pelaku tersebut sering berpindah-pindah apartemen untuk bersembunyi dari kejaran polisi sehingga menyulitkan proses pencarian keduanya.
“Dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya,” jelas AKBP Imam Yulisdiyanto.
Hasil Pemeriksaan Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama “Belum Dijadikan Tersangka”Diketahui kasus penipuan yang menjerat saudara Rihana dan Rihani sempat viral di media sosial hingga menjadi trending topik di Twitter usai dilaporkan oleh 13 korban yang merasa ditipu oleh keduanya dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Keduanya berhasil ditangkap di Apartemen M-Town Residence, Serpong usai ditetapkan menjadi tersangkan Keduanya sempat dikabarkan kabur ke Surabaya hingga Bali, namun hal tersebut ditepis oleh Rihani yang menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah kabur ke Bali.
"Saya ketawa aja (dibilang kabur). Siapa bilang saya di Bali," sebut Rihani.***