Website Thinkedu

Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Polri

Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Polri
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri usai mengunggah sebuah meme kontroversial di media sosial X. Meme tersebut menampilkan gambar editan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang berciuman, yang kemudian memicu reaksi luas warganet.

Penangkapan SSS pertama kali terungkap dari unggahan akun @MurtadhaOne1 di platform X. Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Jumat (9/5/2025).

Rekam Jejak Saor Siagian Advokat Incar Hercules

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum," ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya kepada media.

Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci mengenai latar belakang maupun identitas lengkap dari SSS. Brigjen Trunoyudo hanya menjelaskan bahwa SSS dikenai sangkaan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1), dan/atau Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan revisi kedua dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Gubernur Dedi Mulyadi Bantah Jadikan Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bansos

“Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Bareskrim,” tambah Trunoyudo.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi di media sosial mengenai batas kebebasan berekspresi dan konsekuensi hukum atas unggahan digital, khususnya yang menyentuh ranah simbol kenegaraan dan tokoh publik.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada