“Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang hendak hadir di Jakarta untuk mengikuti kejuaraan senam artistik dunia. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan posisi Indonesia dalam berbagai kesempatan,” ujar Yusril dalam keterangan resmi, Kamis (9/10/2025).
Yusril menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjalin kontak dalam bentuk apa pun dengan Israel, termasuk dalam konteks kegiatan olahraga internasional, hingga negara tersebut mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
“Pemerintah Indonesia bersikap tegas dan konsisten bahwa tidak akan menjalin hubungan apa pun dengan Israel sampai negara tersebut mengakui keberadaan Palestina yang merdeka. Setelah itu barulah Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dan menjalin relasi normal sebagaimana negara lain,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sikap pemerintah tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat Indonesia yang menolak kehadiran Israel dalam ajang internasional di tanah air.
“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan visa kepada enam atlet Israel yang dikabarkan akan berpartisipasi dalam kejuaraan ini. Langkah ini juga merupakan cerminan dari sikap rakyat Indonesia yang menolak kehadiran Israel,” jelas Yusril.
Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Status, Gaji Minimal, dan Tunjangan Resmi dari Pemerintah
Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa federasi senam artistik internasional yang semula menjadi sponsor acara telah menarik dukungannya setelah memahami sikap tegas pemerintah Indonesia.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pak Agus. Beliau menjelaskan bahwa sempat ada pengajuan sponsorship dari federasi senam artistik dunia. Namun setelah mengetahui bahwa Indonesia tidak akan memberikan visa bagi atlet Israel, pihak federasi memutuskan untuk menarik kembali sponsorship tersebut,” pungkas Yusril.
Dengan keputusan ini, Indonesia menegaskan konsistensinya dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.***