Lingkaran.id- Viral dimedia sosial seorang pria pengungsi Rohingya mengungkapkan pengalamannya ketika berangkat ke Indonesia dengan membayar sejumlah uang untuk dapat berangkat dan memasuki wilayah Indonesia.
Pria pengungsi Rohingya tersebut mengungkapkan bahwa para pengungsi Rohingya harus membayar sebesar 20.000 Taka, mata uang Bangladesh.
Perubahan Kedua UU ITE Membuka Peluang Penutupan Akun Media Sosial Hingga Pemutusan Akses
Pria yang tidak disebutkan identitasnya ini menyatakan bahwa biaya tersebut mencakup berbagai aspek perjalanan, termasuk biaya transportasi, bantuan dari penyelundup, dan berbagai kebutuhan esensial selama perjalanan yang berisiko tinggi.
Pengungsi Rohingya umumnya menghadapi kondisi sulit dan pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar, mendorong mereka untuk mencari perlindungan di negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.
Perjalanan penuh risiko ini seringkali melibatkan perahu yang tidak layak, cuaca buruk, dan berbagai ancaman keamanan.
Pemerintah Indonesia dan berbagai organisasi kemanusiaan telah bekerja keras untuk mengatasi situasi pengungsi Rohingya dan memberikan bantuan kemanusiaan yang diperlukan. Pengakuan dari pria ini menyoroti kompleksitas dan ketidakpastian yang dihadapi oleh pengungsi dalam mencari tempat perlindungan dan keselamatan di tengah perjalanan yang penuh risiko.
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Agam Pasca Erupsi
Namun banyak dari para netizen dan masyarakat bertanya-tanya apakah sistem keamanan yang dilakukan oleh petugas kelautan Indonesia untuk memonitor dan mencegah masuknya perahu pengungsi, tetapi keberhasilan dalam mencegah kedatangan tersebut masih dipertanyakan.
Pemerintah Indonesia diharapkan untuk memberikan klarifikasi dan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret yang diambil untuk memperkuat sistem keamanan perbatasan dan menangani tantangan terkait pengungsi Rohingya.***