Website Thinkedu

Bocah Diduga Gangguan Mental Diikat dan Dipaksa Mengaji, Ini Faktanya

Bocah Diduga Gangguan Mental Diikat dan Dipaksa Mengaji, Ini Faktanya
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Sebuah video yang beredar luas di media sosial kembali memantik keprihatinan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang anak yang diduga mengalami gangguan kesehatan mental diperlakukan secara tidak manusiawi oleh orang dewasa. Alih-alih mendapatkan pendampingan medis, bocah itu justru terlihat dalam kondisi tangan terikat dan berada di bawah tekanan psikologis.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X (Twitter) @MuhammadTuhasan. Dalam tayangan berdurasi singkat itu, anak tampak duduk dengan tangan terikat, sementara suara seorang perempuan terdengar memberi perintah agar sang anak membaca Surat Yasin. Situasi itu direkam tanpa ada upaya menenangkan atau memberikan bantuan yang layak kepada korban.

Lansia Tewas Usai Berjam-jam Antre Urus Domisili

Unggahan tersebut langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak pihak mengecam tindakan yang dinilai menyerupai praktik pemasungan dan dianggap mencederai nilai kemanusiaan, terlebih korban masih berusia anak-anak dan diduga memiliki gangguan mental.

“Anak dengan gangguan mental bukannya dibawa berobat, malah diikat, direkam, dan dipaksa membaca Yasin,” tulis keterangan dalam unggahan yang viral tersebut.

Hingga kini, belum ada kejelasan terkait lokasi maupun waktu kejadian dalam video tersebut. Meski demikian, ratusan pengguna media sosial telah membagikan ulang unggahan itu sambil mendesak lembaga terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran.

Secara hukum, tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa, terlebih pada anak, merupakan perbuatan melawan hukum. Praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa serta Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak atas perlindungan, perawatan, dan pengasuhan yang layak.

Adik Denada Buka Suara soal Ayah Kandung Ressa Rizky

Pakar kesehatan mental menegaskan bahwa gangguan kejiwaan pada anak membutuhkan pendekatan profesional melalui diagnosis klinis, terapi berkelanjutan, dan pendampingan medis. Tindakan represif seperti pengikatan atau paksaan justru berpotensi memperburuk kondisi psikologis dan meninggalkan trauma jangka panjang.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan ulang video tersebut tanpa penyamaran identitas korban, demi menjaga masa depan dan kondisi psikologis anak. Apabila ada pihak yang mengetahui keberadaan korban, diminta segera melapor ke layanan darurat SAPA 129, KPAI, atau aparat penegak hukum setempat agar anak tersebut dapat segera dievakuasi dan memperoleh perawatan yang semestinya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Program Kontributor Lingkaran ID
Berita Terbaru
banyuasin.cerdas|ESN