Lingkaran.id - Belum lama ini, sebuah kasus yang menghebohkan dunia maya terkait teror penagihan pinjaman online (pinjol) viral di media sosial. Kasus ini dikaitkan dengan salah satu oknum penagih dari perusahaan pinjaman online AdaKami. Viralnya dugaan teror ini dimulai setelah diunggah di media sosial oleh akun @rakyatvspinjol pada Minggu (17/7/2023).
Akun tersebut menulis, "Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal AdaKami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya." Namun, pengunggah tidak bersedia mengungkap identitas korban dan keluarganya.
Kakek Berusia 65 Tega Cabuli Bocah Perempuan 4 Tahun"Pada saat saya izin up cerita ini, saya sudah berjanji kepada sepupunya korban untuk betul-betul sensor dan tidak share siapa korban dan keluarganya," tutur pengunggah.
Di dalam postingannya, diketahui bahwa korban bunuh diri pada Mei 2023. Keluarga korban memilih untuk bungkam terkait kejadian itu dengan niat untuk menjaga nama baik almarhum dan menutupi aib keluarganya.
Usai Viral Pembangunan Patung Bung Karno di Banyuasin DihentikanKorban yang merupakan seorang laki-laki beristri juga memiliki seorang anak berusia 3 tahun. Kasus ini telah mencuatkan kekhawatiran mengenai praktek-praktek penagihan yang agresif dari sejumlah perusahaan pinjaman online yang dapat berdampak serius pada kesejahteraan mental para peminjam.
Pihak berwenang dan masyarakat secara luas mendesak untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, serta mendorong pengaturan yang lebih ketat terhadap industri pinjaman online untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan konsumen. Kasus ini juga menjadi peringatan akan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh praktik penagihan yang tidak etis dan menyakitkan di industri pinjaman online.***