Miris! Pasangan Muda-Mudi Lancarkan Aksi Mesum di Kafe
"Hari ini, Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya telah menangkapnya pada tanggal 22 April 2024. Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Siber Polda Metro Jaya," ujar Himawan pada Selasa (23/4/2024).
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3.
"Galih Loss saat ini sedang dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Saat ini masih kita periksa," ungkap Ardian.
Dalam salah satu videonya, Galih Loss diduga telah mengunggah konten yang menyinggung soal agama Islam. Dia mengajukan tebak-tebakan kepada seorang bocah laki-laki tentang hewan yang bisa ngaji.
Anak tersebut awalnya menjawab ikan paus dan Pak Ustaz, namun Galih Loss tidak puas dan meminta bocah itu mencari jawaban lainnya hingga akhirnya bocah tersebut menyerah.
Oknum Dokter Jadi Tersangka Diduga Cabuli Istri Pasien
Galih Loss kemudian menyebut hewan yang dimaksud dengan mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.
Kasus ini terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku terhadap plesetan yamh digunakan oleh Galih Loss dalam memainkan kegiatan keagamaan yang disandingkan dengan nama hewan.***