Salah satu unggahan yang menjadi perhatian adalah cuplikan rekaman CCTV dari ruang praktik dokter. Dalam video tersebut, tampak dr. Syafril sedang melakukan prosedur ultrasonografi (USG) terhadap pasien perempuan. Namun, yang menjadi sorotan adalah gerakan tangan kirinya yang justru menyentuh area tubuh pasien yang sensitif—bagian atas perut yang dekat dengan area payudara—yang dinilai tidak relevan dengan prosedur pemeriksaan.
“Tolonglah, bekerja secara profesional dan bermartabat! Semua bukti lengkap aku punya, termasuk rekaman CCTV versi full. Aku selalu geram kalau lihat kejadian begini,” tulis drg. Mirza dalam unggahannya.
Tak berhenti di situ, drg. Mirza mengaku menerima puluhan pesan langsung dari warganet yang menyatakan pernah mengalami atau mendengar pengalaman tidak menyenangkan terkait tindakan dokter tersebut. Salah satu pengakuan yang ia unggah kembali datang dari seorang perempuan yang mengklaim menjadi korban pada tahun 2023.
Menurut pengakuan korban, saat itu ia datang ke klinik untuk memeriksakan kandungan dalam kondisi sendirian karena suaminya tidak bisa mendampingi. Dokter Syafril kemudian meminta nomor kontak pribadi, bahkan mengajak korban bertemu di luar konteks profesional.
“Awalnya sudah terasa janggal karena saya datang sendiri. Dia minta nomor WhatsApp, ngajak jalan, katanya saya gak usah bayar kalau ke kliniknya. Tapi pas di sana, saya dilecehkan—payudara saya diraba, saya ditahan pakai tangan, tetap saja dia melakukan hal tidak pantas,” ungkap korban dalam pesan yang diunggah ulang oleh drg. Mirza.
Polisi Ungkap Indikasi Kelainan Seksual pada Dokter PPDS Unpad yang Terlibat Kasus Pemerkosaan Pasien
Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan memicu kemarahan di media sosial. Banyak warganet menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum terhadap dr. Syafril dan memastikan proses etik profesi berjalan secara transparan dan adil.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun otoritas kesehatan di wilayah Garut terkait dugaan kasus tersebut. Masyarakat menantikan klarifikasi serta langkah tegas dari institusi profesi dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan hukum ini secara menyeluruh.***