"Mobil pelat merah ditemukan di parkiran tempat karaoke, pemiliknya diduga sedang asyik bernyanyi," tulis keterangan dalam video.
Unggahan tersebut sontak menyulut perhatian publik, terutama warganet memberikan tanggapan. Banyak dari mereka mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan yang tidak berkaitan dengan tugas negara. Beberapa komentar menyoroti penyalahgunaan fasilitas negara, sementara yang lain menyayangkan perilaku yang dianggap tidak mencerminkan sikap sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai identitas pemilik kendaraan maupun klarifikasi atas kejadian tersebut. Namun, video tersebut telah menyebar luas dan desakan dari masyarakat agar dilakukan investigasi terhadap penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas resmi.***