ThinkEdu

Viral Napi Rutan Bebas Gunakan Ponsel di Dalam Sel

Viral Napi Rutan Bebas Gunakan Ponsel di Dalam Sel
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria diduga narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, tengah menggunakan ponsel di dalam sel, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pria itu dinarasikan dengan bebas menggunakan telepon genggam meski berada di balik jeruji besi.

Dalam gambar yang beredar, pria bertato itu terlihat sedang duduk di atas kasur dengan kondisi bertelanjang dada. Ia tampak memegang sebuah ponsel di tangan kirinya, sementara dua unit ponsel lainnya tampak tergeletak di atas kasur di dekatnya. Selain itu, terlihat pula sebuah buku catatan yang tengah diperhatikannya.

Aplikasi Mudik Yang Wajib Dimiliki Untuk Perjalanan Lancar

Viralnya foto tersebut memicu respons dari Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo. Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi guna memastikan kebenaran dari foto yang beredar luas tersebut.

"Kami dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat saat ini tengah mendalami apakah foto tersebut memang diambil di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujar Wahyu dalam keterangannya pada Rabu (26/3/2025).

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam memberantas keberadaan barang-barang terlarang di dalam rutan, termasuk ponsel dan narkoba.

Niat Zakat Fitrah 2025!! Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Diri Sendiri & Keluarga

"Jika nantinya terbukti benar bahwa ada warga binaan yang melanggar aturan dengan menggunakan ponsel, kami tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Demikian pula, apabila ditemukan keterlibatan petugas dalam kasus ini, maka sanksi tegas juga akan diberikan," tegasnya.

Pihak Rutan Salemba menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan terus diperketat guna memastikan aturan tetap ditegakkan dan tidak ada pelanggaran yang merugikan sistem pemasyarakatan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik