“Tunjangan beras sekarang mencapai Rp12 juta per bulan, naik dari sebelumnya sekitar Rp10 juta. Sementara tunjangan bensin saat ini sekitar Rp7 juta per bulan, yang sebelumnya hanya Rp4–5 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/25).
Ia menambahkan, penyesuaian tunjangan ini salah satunya dipicu oleh meningkatnya biaya kebutuhan pokok. Harga gandum, telur, hingga tahu mengalami kenaikan yang signifikan belakangan ini, sehingga perlu adanya penyesuaian pada tunjangan anggota dewan.
Adies juga menyoroti soal tunjangan BBM. Menurutnya, meskipun ada peningkatan, jumlah yang diterima anggota dewan masih belum sebanding dengan kebutuhan mobilitas yang tinggi.
“Syarat mobilitas anggota DPR itu lebih tinggi dari nilai tunjangan bensin yang diterima,” ungkapnya.
Tanggapan Resmi MNC Asia Holding atas Gugatan CMNP Rp119 Triliun
Selain tunjangan beras dan BBM, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Hal itu diberikan karena fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan tidak lagi tersedia seperti sebelumnya. Jika ditotal, kata Adies, tunjangan anggota DPR di luar tunjangan rumah berkisar sekitar Rp70 juta per bulan.
“Selain rumah, ada tunjangan beras, kesehatan, dan beberapa tunjangan lain. Kalau digabungkan dengan tunjangan rumah, jumlahnya bisa mencapai sekitar Rp120 juta per bulan,” jelasnya.
Kenaikan tunjangan ini menuai sorotan publik karena terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan oleh naiknya harga kebutuhan pokok. Namun, Adies menekankan bahwa penyesuaian tunjangan ini adalah kebijakan resmi yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mendukung kelancaran tugas anggota dewan.***