“Sudah nabrak lari, gila ini! Mobil Propam, tabrak orang terus kabur!”, ujar Fifie dengan nada emosi, sambil terus mengikuti kendaraan tersebut dari dalam mobilnya.
Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berhenti di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Di sana, Fifie langsung turun dan meminta penjelasan dari pengemudi. Seorang remaja laki-laki membuka jendela, dan kemudian seorang perempuan juga keluar dari dalam mobil. Mereka membantah telah melarikan diri.
“Enggak lari kami,” ucap perempuan yang belum diketahui identitasnya dalam video tersebut.
Belakangan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa mobil dinas tersebut dikendarai oleh seorang remaja berinisial AS, berusia 16 tahun. AS diketahui adalah anak dari Iptu AF, yang menjabat sebagai Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan.
“Anak tersebut menggunakan kendaraan dinas milik ayahnya untuk berkeliling di Kota Medan tanpa izin. Saat itu, ayahnya tengah berada di rumah untuk istirahat setelah bertugas ke Polda Sumut,” terang Ferry pada Senin (7/7/2025).
Ferry menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, belum ada laporan resmi terkait insiden tabrak lari yang dimaksud. Hasil klarifikasi dari AS menyebut bahwa kejadian tersebut hanyalah insiden serempetan antar dua mobil.
Viral! Direktur Operasional PT G70 Asia Diduga Selingkuh dengan Istri Orang di Ancol
“Hasil pengecekan Polda Sumut ke Satlantas Polrestabes Medan hingga saat ini belum menemukan adanya laporan kecelakaan. Dari pengakuan yang bersangkutan, kejadian tersebut merupakan serempetan biasa,” tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk soal penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang. Peristiwa ini memicu perhatian luas dan kritik publik terhadap pengawasan penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas kepolisian.***