“Kami telah melakukan pembaruan data dengan menyandingkan berbagai sumber, serta bekerja sama dengan Kemensos untuk melakukan pengecekan silang. Selanjutnya, kami lakukan validasi dan verifikasi lanjutan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Amalia.
Dari total 20,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat saat ini, sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh BPKP. Dari jumlah tersebut, 14,3 juta keluarga dipastikan berada di kelompok masyarakat berpenghasilan terendah (desil 1) dan sudah mulai menerima bantuan sejak akhir Mei 2025 melalui penyaluran oleh Kementerian Sosial.
Terungkap Sindikat Skincare Palsu, Gunakan Tepung Tapioka dan Dijual Online
Lebih lanjut, Amalia menyebut pihaknya juga melakukan ground check atau pemeriksaan lapangan terhadap sekitar 6,9 juta keluarga. Hasilnya menunjukkan bahwa 1,9 juta di antaranya tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, atau terjadi inclusion error di mana pihak yang tidak berhak justru terdata sebagai penerima.
“Data 1,9 juta keluarga tersebut telah kami bersihkan dari DTSN agar tidak lagi tercatat sebagai keluarga penerima bantuan, demi memastikan bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tegas Amalia.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran program perlindungan sosial dan menjamin keadilan distribusi bansos secara nasional.***