Website Thinkedu

BPS Temukan 1,9 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bansos

BPS Temukan 1,9 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bansos
Foto : Instagram/ bansos_bstpbntpkindonesia2024
Lingkaran.id - Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan telah melakukan validasi menyeluruh terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai langkah penting dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan hasil dari proses pemutakhiran dan pengecekan data tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 1,9 juta keluarga tercatat dalam DTSN ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Amalia menjelaskan bahwa integrasi data DTSN telah dilakukan sejak 3 Februari 2025. Setelahnya, data tersebut diperbarui dan diverifikasi melalui berbagai tahapan, termasuk pencocokan lintas data serta kolaborasi intensif dengan Kementerian Sosial.

Perampokan Sadis! Istri Tewas Tangan Terikat, Suami Ditemukan dalam Karung

“Kami telah melakukan pembaruan data dengan menyandingkan berbagai sumber, serta bekerja sama dengan Kemensos untuk melakukan pengecekan silang. Selanjutnya, kami lakukan validasi dan verifikasi lanjutan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Amalia.

Dari total 20,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat saat ini, sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh BPKP. Dari jumlah tersebut, 14,3 juta keluarga dipastikan berada di kelompok masyarakat berpenghasilan terendah (desil 1) dan sudah mulai menerima bantuan sejak akhir Mei 2025 melalui penyaluran oleh Kementerian Sosial.

Terungkap Sindikat Skincare Palsu, Gunakan Tepung Tapioka dan Dijual Online

Lebih lanjut, Amalia menyebut pihaknya juga melakukan ground check atau pemeriksaan lapangan terhadap sekitar 6,9 juta keluarga. Hasilnya menunjukkan bahwa 1,9 juta di antaranya tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, atau terjadi inclusion error di mana pihak yang tidak berhak justru terdata sebagai penerima.

“Data 1,9 juta keluarga tersebut telah kami bersihkan dari DTSN agar tidak lagi tercatat sebagai keluarga penerima bantuan, demi memastikan bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tegas Amalia.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran program perlindungan sosial dan menjamin keadilan distribusi bansos secara nasional.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada