Website Thinkedu

Buat yang Antre PPPK di Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan yang Perlu Kamu Tahu

Buat yang Antre PPPK di Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan yang Perlu Kamu Tahu
Foto : Instagram/ Zulkifli Hasan
Lingkaran.id - Pemerintah berencana merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang khusus bertugas mendampingi dan mengawasi pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (kopdes Merah Putih). Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pembentukan koperasi desa yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan membuka lapangan pekerjaan.

Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, pada 26 Mei 2025 lalu menjelaskan bahwa setiap koperasi desa nantinya akan didampingi oleh dua hingga tiga orang PPPK. Para PPPK tersebut bertugas memantau pembukuan, pelaporan keuangan, serta menilai kinerja pengurus koperasi sejak masa awal pendirian hingga operasional.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Arahan Pusat, Ribuan Honorer Masih Menanti Kepastian

Penjelasan terbaru mengenai hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Isra Ramli, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta pada Rabu (4/6). Isra menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa Merah Putih bukan hanya solusi mengatasi panjangnya rantai distribusi di desa, tapi juga berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Isra menerangkan bahwa setiap koperasi Merah Putih akan memiliki tiga pengurus inti yang dipilih secara demokratis oleh anggota, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara. Dia juga memastikan bahwa karyawan koperasi desa tersebut tidak akan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai PNS maupun PPPK.

“Tenaga kerja tambahan akan ada sesuai kebutuhan usaha, namun mereka bukan ASN maupun PPPK, melainkan karyawan koperasi yang memang dipekerjakan secara langsung,” ujar Isra. 

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa kopdes Merah Putih akan menitikberatkan pada pembangunan ekosistem bisnis yang kuat serta digitalisasi dalam operasionalnya. Menurutnya, pembentukan koperasi ini memerlukan sinergi dan kerja keras seluruh pihak agar prinsip-prinsip koperasi seperti demokrasi, kekeluargaan, dan gotong royong dapat dijalankan dengan baik.

“Kopdes Merah Putih menunjukkan praktik musyawarah desa dan kelurahan di seluruh Indonesia berjalan sesuai dengan nilai-nilai koperasi,” jelas Ferry.

Dari sisi pemerintah daerah, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, berkomitmen untuk mendukung pengawasan dan manajemen kopdes Merah Putih. Dia mengakui banyak koperasi yang mengalami kegagalan karena pengurusnya belum memiliki kemampuan pengelolaan yang memadai.

Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya

Untuk itu, pemerintah daerah menggandeng perguruan tinggi, seperti Universitas Mataram (Unram), untuk memberikan pembinaan kepada koperasi, termasuk kopdes Merah Putih. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan mengadakan pelatihan pengelolaan koperasi bagi para pengurus koperasi desa.

“Kami akan memanggil pengurus koperasi di desa untuk mengikuti pelatihan bersama Unram agar pengelolaan koperasi semakin profesional dan berdaya saing,” ujar Iqbal.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap koperasi desa Merah Putih dapat berjalan efektif dan menjadi pilar penggerak ekonomi desa yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada