Berdasarkan data terbaru, total siswa penerima PIP 2025 untuk jenjang akhir pendidikan mencakup:
SD: 938.160 siswa
SMP: 911.625 siswa
SMA: 399.260 siswa
SMK: 442.698 siswa
Untuk mengetahui apakah anak Anda termasuk penerima bantuan PIP 2025, bisa dilakukan secara daring melalui perangkat komputer maupun ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Website Resmi
Akses laman https://pip.dikdasmen.go.id
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kolom pencarian.
Lengkapi kode keamanan yang ditampilkan.
Klik tombol "Cari Penerima PIP".
Apabila data siswa valid dan memenuhi syarat, maka akan ditampilkan status penerima bantuan PIP.
Program Indonesia Pintar merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang merata, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tujuan utama program ini adalah untuk memastikan bahwa siswa dari latar belakang ekonomi rentan tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah, baik melalui jalur formal (SD-SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus).
Dikutip dari laman resminya, PIP tidak hanya bertujuan mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah, tetapi juga berupaya mengembalikan anak-anak yang sempat terputus pendidikannya agar dapat kembali ke bangku sekolah. Selain itu, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan, baik langsung seperti seragam dan buku, maupun tidak langsung seperti transportasi dan uang saku.
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan PIPUntuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
Syarat Penerima PIP:Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) hasil verifikasi dan sinkronisasi data Dapodik dengan DTKS Kemensos.
Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk:
Yatim/piatu atau anak yang tinggal di panti asuhan
Siswa yang kembali bersekolah setelah putus sekolah
Korban bencana alam atau konflik
Siswa berkebutuhan khusus
Anak dengan orang tua/wali yang sedang menjalani hukuman pidana
Siswa yang menjadi tersangka atau narapidana
Siapkan dokumen seperti KK, Akta Kelahiran, KKS/SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
Daftarkan diri ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
Pihak sekolah akan mencatat dan menginput data ke aplikasi Dapodik.
Data yang telah diinput akan diverifikasi untuk penetapan penerima bantuan.
Kabar Gembira! PPPK Terima Gaji Pertama Mulai Mei 2025
Setelah melalui proses pendaftaran, orang tua maupun siswa bisa secara berkala mengecek status penerima PIP dan memperoleh informasi lebih lanjut di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Program ini menjadi harapan besar bagi banyak keluarga di Indonesia untuk memastikan pendidikan anak-anak mereka dapat berjalan tanpa hambatan finansial.***