“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Joko Prihatin.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MSF sempat diamankan oleh aparat kepolisian pada Selasa (15/4/2025) dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Unit Reskrim Polres Garut. Proses pemeriksaan berlangsung beberapa jam untuk menggali informasi serta keterangan dari pihak yang bersangkutan.
“Untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan secara resmi dalam rilis hari ini,” tambah Joko.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan oleh MSF terhadap seorang pasien perempuan yang sedang menjalani pemeriksaan kehamilan. Dalam video tersebut, MSF diduga menyentuh bagian sensitif tubuh pasien, yang kemudian dikaitkan sebagai bentuk tindakan asusila.
Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan penyelidikan awal, korban dalam kasus ini diduga tidak hanya satu orang. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang mengalami perlakuan serupa dari tersangka.
UTBK SNBT 2025: Jadwal, Materi, dan Persiapan Teknis yang Harus Kamu Siapkan
Polres Garut masih melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi tambahan serta mengumpulkan bukti lain yang relevan guna memperkuat unsur pidana dalam perkara ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor guna mendapatkan perlindungan hukum dan proses keadilan yang layak.***