Website Thinkedu

Empat Bocah Diduga Dibunuh Orang Tua Tewas Berjejer di Kasur Kamar

Empat Bocah Diduga Dibunuh Orang Tua Tewas Berjejer di Kasur Kamar
Foto : Tangkapan Layar

Lingkaran.id- Keempat bocah tak berdosa, dua perempuan dan dua laki-laki, ditemukan tewas dengan cara mengenaskan di dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mayat-mayat tersebut ditemukan berjejer di atas tempat tidur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa polisi mendapatkan laporan dari masyarakat setelah mencium bau yang tidak wajar dari tempat kejadian. Polisi segera merespons dan menuju ke lokasi kejadian.

Job Fair Palembang: Ribuan Lowongan Kerja Tersedia di PTC Mall, Catat Jadwalnya!

"Ada kejadian tersebut. Korban anak-anak 4 orang ditemukan berjejer di atas tempat tidur," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, pelaku diduga adalah orang tua korban. "Sementara untuk orang tuanya sendiri, masih dugaan (korban) anaknya (pelaku)," ungkapnya.

Dilansir dari informasi terkini, orang tua yang diduga sebagai pelaku coba bunuh diri setelah membunuh keempat anaknya. Beruntung, warga sekitar berhasil menyelamatkan pelaku dari upaya bunuh diri tersebut.

"Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga," tambah AKBP Bintoro.

Saat ini, pelaku yang selamat dari upaya bunuh diri dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi masih terus menyelidiki motif di balik peristiwa mengerikan ini dan mencari bukti lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.

Viral Timses Tempel Stiker Caleg di Rumah Warga Tanpa Izin, Warga Malah Disomasi

Pihak berwenang menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian.

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam di tengah-tengah masyarakat, dan pihak berwenang berkomitmen untuk membawa pelaku ke pengadilan untuk pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada