Website Thinkedu

Fakta Baru Kematian Mahasiswa Unila: Korban Diduga Dipaksa Tenggak Spiritus

Fakta Baru Kematian Mahasiswa Unila: Korban Diduga Dipaksa Tenggak Spiritus
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), terus menjadi sorotan publik. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) tersebut ditemukan tewas setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang diselenggarakan oleh organisasi mahasiswa pecinta alam, Mapala Mahepel.

Tragedi ini semakin memantik perhatian setelah muncul dugaan bahwa Pratama bukan hanya menjadi korban kekerasan fisik, tetapi juga dipaksa menenggak cairan berbahaya berupa spiritus oleh para seniornya selama kegiatan berlangsung.


Wali Kota Palembang Pastikan Program Barak Militer untuk Siswa Nakal Segera Dilaksanakan

Fakta mencengangkan itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung pada Kamis (5/6/2025). Pernyataan tersebut diperoleh berdasarkan kesaksian dari lima rekan Pratama yang turut mengikuti kegiatan Diksar.

“Benar, dari keterangan lima saksi yang juga teman korban, diketahui bahwa Pratama dipaksa meminum cairan spiritus oleh senior,” ujar Icen.

Lebih lanjut Icen menjelaskan, dari enam peserta yang mengikuti Diksar tersebut, hanya Pratama yang mengalami perlakuan ekstrem berupa pemaksaan meminum zat beracun itu.

“Yang dipaksa minum spiritus hanya Pratama. Teman-teman lainnya memang mengalami kekerasan, tapi tidak dipaksa minum spiritus,” ungkapnya.

Pihak keluarga, lanjut Icen, telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik sebagai bagian dari upaya mendorong proses pengungkapan kasus berjalan transparan dan adil.

“Hari ini kami membawa beberapa bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Ini kami lakukan agar proses penyelidikan semakin terang benderang,” tegasnya.

BSU BPJS 2025 Cair Mulai 6 Juni, Berikut Cara Cek Penerima Rp600 Ribu Lewat HP

Kasus kematian Pratama menambah daftar panjang praktik kekerasan dalam kegiatan organisasi mahasiswa yang berujung fatal. Gelombang desakan dari masyarakat agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan semakin menguat. Selain itu, pihak kampus Unila juga didesak untuk mengambil sikap tegas terhadap organisasi kemahasiswaan yang melakukan kekerasan dalam kegiatannya.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada