Wali Kota Palembang Pastikan Program Barak Militer untuk Siswa Nakal Segera Dilaksanakan
Fakta mencengangkan itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung pada Kamis (5/6/2025). Pernyataan tersebut diperoleh berdasarkan kesaksian dari lima rekan Pratama yang turut mengikuti kegiatan Diksar.
“Benar, dari keterangan lima saksi yang juga teman korban, diketahui bahwa Pratama dipaksa meminum cairan spiritus oleh senior,” ujar Icen.
Lebih lanjut Icen menjelaskan, dari enam peserta yang mengikuti Diksar tersebut, hanya Pratama yang mengalami perlakuan ekstrem berupa pemaksaan meminum zat beracun itu.
“Yang dipaksa minum spiritus hanya Pratama. Teman-teman lainnya memang mengalami kekerasan, tapi tidak dipaksa minum spiritus,” ungkapnya.
Pihak keluarga, lanjut Icen, telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik sebagai bagian dari upaya mendorong proses pengungkapan kasus berjalan transparan dan adil.
“Hari ini kami membawa beberapa bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Ini kami lakukan agar proses penyelidikan semakin terang benderang,” tegasnya.
BSU BPJS 2025 Cair Mulai 6 Juni, Berikut Cara Cek Penerima Rp600 Ribu Lewat HP
Kasus kematian Pratama menambah daftar panjang praktik kekerasan dalam kegiatan organisasi mahasiswa yang berujung fatal. Gelombang desakan dari masyarakat agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan semakin menguat. Selain itu, pihak kampus Unila juga didesak untuk mengambil sikap tegas terhadap organisasi kemahasiswaan yang melakukan kekerasan dalam kegiatannya.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau.***