Website Thinkedu

Hotman Paris Bela Nadiem, Minta Prabowo Gelar Perkara Korupsi Laptop di Istana

Hotman Paris Bela Nadiem, Minta Prabowo Gelar Perkara Korupsi Laptop di Istana
Foto : Instagram/Hotman Paris
Lingkaran.id - Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud.

Dalam pernyataannya, Hotman tidak hanya membela kliennya, tetapi juga menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, langkah hukum yang menjerat Nadiem perlu dikaji ulang secara transparan, bahkan meminta agar perkara tersebut dapat digelar di Istana.


DPR Sepakati Tuntutan “17+8”: Hentikan Tunjangan Rumah dan Pangkas Fasilitas Anggota Dewan

“Klien saya tidak terlibat dalam kasus ini, dan saya akan buktikan hal itu. Saya memohon kepada Presiden Prabowo untuk memanggil pihak Kejagung serta melakukan gelar perkara di Istana demi keadilan,” ujar Hotman.

Sebagaimana diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kapolri Tanggapi Isu Keterlibatan Riza Chalid dalam Pendanaan Kerusuhan Demo Nasional

Menanggapi pernyataan Hotman, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” kata Hasan pada Minggu (7/9/2025).

“Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya penegakan hukum,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama besar Nadiem Makarim, tokoh muda yang pernah memimpin Kemendikbud sekaligus pendiri Gojek. Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum selanjutnya yang akan menentukan nasib mantan menteri tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual