Pendeta Gilbert Lumoindong Ajukan Permohonan Maaf ke MUI Terkait Ceramah Viral
"Pembongkaran makam itu dilaksanakan guna melakukan otopsi agar bisa dipastikan penyebab kematian korban. Pasalnya pihak keluarga melaporkan sebelum meninggal dunia, korban mendapat penganiayaan dari 2 orang warga yang merupakan tetangga korban," ungkap AKP Ari Rinaldo pada Rabu, 17 April 2024.
Proses otopsi melibatkan dokter forensik dari Dit Dokes Polda Jawa Barat dan Polres Garut, serta tim dari RSUD dr Slamet Garut. Meskipun dari luar terlihat adanya luka lecet dan memar, namun kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter.
"Ya luka memang ada, tapi kepastiannya nanti menunggu hasil pemeriksaan tim dokter," tambah AKP Ari Rinaldo
Sementara itu, laporan kejadian dari Polsek Bayongbong (Kecamatan Cigedug masuk wilayah hukum Polsek Bayongbong) mengindikasikan bahwa Ridwan diduga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu, 13 April 2024 malam. Peristiwa itu dipicu oleh tindakan perusakan kaca jendela yang diduga dilakukan oleh Ridwan saat sedang dalam pengaruh alkohol.
Istri Perwira TNI Ajukan Praperadilan Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan
"Untuk lebih jelasnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dua diduga pelaku yang sudah kami amankan," tandas AKP Ari Rinaldo.
Dengan pembongkaran makam dan proses otopsi yang dilakukan, keluarga berharap kebenaran tentang kematian Ridwan bisa terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.***