Website Thinkedu

Kabar Baik bagi P3K: Tak Lagi ASN Kelas Dua, Kini Setara dengan PNS

Kabar Baik bagi P3K: Tak Lagi ASN Kelas Dua, Kini Setara dengan PNS
Foto : Instagram/cpns.asn
Lingkaran.id - Angin segar tengah berembus bagi jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di seluruh penjuru Indonesia. Setelah sekian lama dianggap sebagai “ASN kelas dua”, kini status mereka mengalami perubahan besar yang membawa harapan dan masa depan lebih cerah. Pemerintah tengah menyelesaikan regulasi penting yang akan menyetarakan hak-hak P3K dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk hak pensiun, tunjangan hari tua, hingga akses karir di jalur struktural.

Selama ini, banyak pegawai P3K merasa berada di posisi yang kurang menguntungkan. Tidak adanya jaminan pensiun serta keterbatasan dalam pengembangan karir membuat mereka seperti pelengkap dalam sistem birokrasi. Namun kini, masa-masa itu perlahan mulai berganti.

Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya

“Kami sudah menanti keadilan ini cukup lama. Perjuangan dan dedikasi kami akhirnya diakui negara,” ujar seorang guru P3K yang mengabdi di daerah terpencil Kalimantan.

Transformasi ini tidak hanya memberi dampak positif bagi para P3K, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi pemerintah dan masyarakat. Bagi P3K, status yang lebih jelas membuat semangat kerja meningkat dan rasa kepercayaan diri tumbuh. Di sisi pemerintah, birokrasi akan semakin solid dengan aparatur negara yang merasa dihargai. Sementara itu, masyarakat akan mendapat pelayanan publik yang lebih optimal dari ASN yang sejahtera dan profesional.

Deretan Bisnis Khalid Basalamah Disorot Usai Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji

Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah perjalanan P3K di Indonesia. Bukan hanya sebagai momen pergantian kalender, melainkan simbol dimulainya era baru di mana para P3K berdiri sejajar dengan PNS dalam tugas, hak, dan penghargaan.

Langkah besar ini perlu didukung oleh semua pihak demi menciptakan sistem birokrasi yang adil, efektif, dan mampu membawa pelayanan publik ke tingkat yang lebih baik. Menuju Indonesia yang lebih inklusif, adil, dan bermartabat bagi seluruh ASN.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada