"Dia beli satu unit Lexus RX500 tahun 2024 berwarna putih," ujar Rema saat menjawab pertanyaan hakim Sulistyo mengenai keterlibatan Darmawati dalam pembelian kendaraan tersebut.
Hakim kemudian menggali lebih jauh terkait metode pembayaran mobil mewah tersebut. Rema dengan tegas menjawab bahwa transaksi dilakukan secara tunai dan BPKB kendaraan langsung atas nama Darmawati.
"Cash, dan BPKB-nya memang atas nama Darmawati," ujarnya.
Gara-Gara Hina Fisik di Live TikTok, Pemuda Ini Tewas Ditikam
Dalam berkas dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menduga bahwa Darmawati memiliki peran dalam menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas ilegal sang suami, yakni dari hasil perlindungan situs judi online. Pembelian mobil mewah tersebut diduga menjadi salah satu bentuk modus untuk menyamarkan aliran dana yang berasal dari tindak pidana.
Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih jauh aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait.***