Tragis, Siswa SD Diduga Meninggal Akibat Dibully Kakak Kelas Karena Perbedaan Agama
Lisbon Sirait, Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, menjelaskan bahwa penghapusan biaya paket data dan komunikasi merupakan bagian dari beberapa perubahan signifikan pada satuan biaya dalam SBM 2026. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran.
"Kebijakan standar biaya untuk tahun 2026 ini mengikuti langkah efisiensi yang tengah dijalankan pemerintah. Ada sejumlah perubahan besar dalam satuan biaya tahun depan," ujar Lisbon dalam Media Briefing bertajuk 'Kebijakan SBM TA 2026' yang berlangsung di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).
Lisbon menambahkan bahwa biaya komunikasi sebelumnya sempat diberikan selama masa pandemi COVID-19, sebagai dukungan untuk kegiatan rapat online dan komunikasi jarak jauh. Namun, dengan situasi yang telah berubah, biaya tersebut dianggap tidak lagi relevan sehingga dihapus.
Viral Mobil Keluar dari Salon dengan Pengawalan Polisi, Netizen: Ditunggu Klarifikasinya
"Biaya komunikasi dulu ada karena saat pandemi COVID-19 diperlukan untuk mendukung rapat daring. Namun sekarang, karena situasinya sudah berbeda, biaya ini sudah kami hapus," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024, hingga tahun 2025 ini para PNS masih menerima satuan biaya tersebut setiap bulan sebagai bagian dari standar biaya masukan. Namun, mulai 2026, biaya tersebut tidak lagi diberikan sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih ketat dan efisien.***