Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman resmi https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm dan berlangsung hingga 23 Juni 2025. Tahapan seleksi dimulai pada 19 Juni dan akan berlangsung hingga 29 Juni 2025. Terdapat tiga tahap utama yang harus dilalui peserta, yaitu seleksi administrasi, ujian tertulis, dan wawancara. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2025.
Calon pelamar dapat mengakses seluruh informasi terkait tahapan seleksi, kriteria, serta dokumen yang diperlukan melalui situs resmi tersebut.
TPM nantinya akan bertugas mendampingi kelompok petani seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A) dalam pelaksanaan kegiatan irigasi. Beberapa tugas utama TPM antara lain:
Membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis proyek irigasi
Mendampingi administrasi dan tata kelola kelompok tani
Memastikan pelaksanaan program sesuai target dan jadwal
Melakukan monitoring dan pelaporan lapangan
Memberikan edukasi tentang pengelolaan irigasi yang berkelanjutan
Peran TPM tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai fasilitator yang turut meningkatkan kapasitas petani agar mampu mengelola irigasi secara mandiri dan berdaya saing.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Para calon pelamar diharuskan menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Surat lamaran
Daftar riwayat hidup (CV)
Fotokopi ijazah terakhir
Sertifikat keahlian atau pelatihan pendukung (jika ada)
Meskipun terbuka bagi semua yang memenuhi kriteria, pelamar dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan irigasi akan memiliki nilai tambah dalam seleksi.
Putra Pasha Ungu Alami Dugaan Kekerasan, Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf
Melalui program ini, Kementerian PUPR berharap dapat melahirkan lebih banyak tenaga profesional yang tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga mampu berinteraksi dan berkontribusi langsung di tengah masyarakat. TPM diharapkan menjadi motor perubahan dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan.***