Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (19/6/2025), ia menjelaskan bahwa pelaku diduga sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban.
“Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan merekam korban saat mandi,” ungkap AKP Seala.
Terkait motifnya, RF mengaku tergoda oleh bentuk tubuh korban sehingga nekat melakukan aksi cabul tersebut. Dalam menjalankan aksinya, RF memanfaatkan lubang udara kamar mandi untuk mengintip, sekaligus merekam korban menggunakan kamera ponsel.
“Pelaku mengintip dan merekam lewat lubang udara kamar mandi dengan menggunakan handphone,” lanjutnya.
15 Hari Menghilang, Remaja Putri Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria, Polisi Temukan Sabu
Saat ini, RF telah diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan. Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Insiden ini pun sempat terekam oleh warga yang memvideokan momen ketika massa mendatangi kontrakan RF. Video itu kemudian beredar luas dan viral di media sosial, menambah sorotan terhadap perbuatan tak bermoral yang dilakukan pelaku.***