Website Thinkedu

Kolapsnya Bank BPR Jepara Artha yang diduga ada campur tangan salah satu partai

Kolapsnya Bank BPR Jepara Artha yang diduga ada campur tangan salah satu partai
Foto : Instagram - tautan
Lingkaran.id -Isu kolaps yang mendera PT BPR Bank Jepara Artha hingga kini masih menjadi perbincangan hangat berbagai elemen masyarakat.

Meski pihak manajemen hingga Pemkab Jepara selaku pemilik Bank Jepara Artha berulangkali menegaskan, lembaga keuangan ini berada di bawah tanggungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), namun tetap tak menyurutkan ribuan nasabah untuk menarik uangnya.

Belakangan ini, kisruh di Bank Jepara Artha dikaitkan dengan urusan politik, terlebih sekarang ini merupakan masa kampanye Pemilu 2024.

Perayaan Diesnatalis Universitas Bina Darma Ke-30 Berlangsung Dengan Meriah

Hal ini seiring munculnya nama MIA yang disinyalir menjadi salah satu pihak yang menjadi biang masalah ini.

MIA dikaitkan dengan Partai Gerindra. Berdasar data jejak digital, MIA memang tak hanya seorang pengusaha, ia juga tercatat sebagai tim sukses calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.

Pada Pemilu 2019 misalnya, ia menjadi tim sukses Pratitis Mukti Tami yang merupakan caleg Partai Gerindra dengan nomor urut tiga di Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah yang meliputi Klaten, Boyolali, Solo, dan Sukoharjo.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jateng Ari Wachid angkat suara terkait persoalan ini.

Saat dikonfirmasi, Ari Wachid menegaskan jika MIA bukan kader, apalagi pengurus struktural Partai Gerindra. 

"Selama saya jadi kader Gerindra sejak 2008 sampai sekarang ini, tidak pernah dengar nama MIA," kata Ari Wachid, Sabtu (23/12/2023).

Aksi Ratusan Mahasiswa Serbu Balai Meuseuraya dan Paksa Pengungsi Rohingya Pulang

Menurutnya, status MIA yang pernah menjadi tim sukses dari caleg Partai Gerindra tak secara otomatis menegaskan jika ia merupakan kader apalagi pengurus parpol berlambang burung Garuda ini.

"MIA bukan pengurus partai. Yang dilakukannya itu juga perbuatan atas nama pribadi," jelasnya.

Seperti diketahui, persoalan yang mendera BPR Jepara Artha muncul ke permukaan seiring temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada 35 debitur yang persyaratan jaminannya bermasalah.

Terdapat sekitar 70 hingga 80 bidang agunan yang proses balik nama dan jual beli ke nama debitur belum selesai.


 

 

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual