Website Thinkedu

Lesti Kejora Bersaksi di Sidang MA, Soroti Ketimpangan Perlindungan Hak Pelaku Pertunjukan

Lesti Kejora Bersaksi di Sidang MA, Soroti Ketimpangan Perlindungan Hak Pelaku Pertunjukan
Foto : Ist
Lingkaran.id - Dua penyanyi ternama, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi terhadap Undang-Undang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Agung (MA). Sidang tersebut membahas polemik ketentuan hak cipta yang dinilai berpotensi merugikan pelaku pertunjukan.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Lesti Kejora mengungkapkan keresahannya sebagai penyanyi yang kerap tampil membawakan lagu milik orang lain. Ia menilai ketentuan dalam UU Hak Cipta tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pelaku pertunjukan seperti dirinya.

Terseret Isu Kehamilan Erika Carlina, DJ Panda Angkat Bicara dan Tunjukkan Bukti

“Terjadi ketidakseimbangan posisi hukum antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan. Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak terkait yang seharusnya juga dilindungi,” ujar Lesti dengan suara bergetar.

Istri dari Rizky Billar itu mengaku selama ini selalu berusaha bersikap profesional dalam setiap penampilannya. Lagu-lagu yang dibawakan pun, menurutnya, kerap ditentukan oleh pihak penyelenggara, bukan atas inisiatif pribadi. Ia pun mengaku tidak begitu memahami secara rinci soal prosedur komersialisasi lagu yang harus dilalui saat tampil di atas panggung.

“Sebagai penyanyi yang diundang untuk tampil, saya hanya berusaha memenuhi permintaan penyelenggara. Kadang mereka minta lagu tertentu, dan itu bukan karya saya sendiri,” jelasnya.

Lesti menekankan bahwa dengan kondisi seperti itu, tidak adil jika pelaku pertunjukan justru dihadapkan pada ancaman pidana karena dianggap melanggar hak cipta. Ia menyebut, hal tersebut bisa membuka celah kriminalisasi sepihak terhadap para pelaku pertunjukan di industri hiburan.

“Jika ancaman pidana digunakan secara sepihak, ini bisa memicu persoalan yang lebih besar dalam dunia pertunjukan dan memengaruhi iklim industri musik nasional,” tuturnya sambil menahan tangis.

Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota Polisi

Sidang ini merupakan bagian dari permohonan uji materi yang diajukan oleh VISI (Visualisasi Industri Seni Indonesia) ke Mahkamah Konstitusi. VISI menilai beberapa pasal dalam UU Hak Cipta memiliki tafsir ganda yang berpotensi menimbulkan ketegangan antara pemilik hak cipta lagu dengan para pelaku pertunjukan.

Polemik ini pun membuka diskusi luas soal perlindungan yang setara bagi seluruh pihak dalam ekosistem industri musik, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau terancam saat menjalankan profesinya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada