"Kami menyambut baik laporan yang telah diajukan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil. Puji Tuhan, laporan itu sudah terdaftar, sehingga saat ini kapasitas kami adalah fokus membela klien kami," ujar Jon Boy.
Lebih lanjut, Jon Boy menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung pembelaan Lisa Mariana. Meski demikian, ia menegaskan bukti-bukti tersebut tidak akan diumbar ke publik, mengingat hal tersebut merupakan ranah internal kepolisian.
"Untuk soal bukti, itu menjadi urusan internal penanganan di kepolisian. Tidak etis jika kami membuka hal tersebut ke ruang publik," jelasnya.
"Menurut kami, itu juga tidak penting untuk diumumkan ke umum," tambah Jon Boy.
Tidak hanya itu, Jon Boy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merancang langkah-langkah strategis untuk menghadapi laporan dari Ridwan Kamil. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail strategi tersebut di hadapan media.
"Yang pasti, kami sudah menyiapkan segala langkah hukum yang diperlukan. Tetapi, kami tidak perlu membocorkan strategi kami di sini," ucapnya.
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti
Ia juga menegaskan bahwa Lisa Mariana telah dipersiapkan baik secara lahir maupun batin untuk menghadapi proses hukum, serta menekankan pentingnya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Kami memperkuat mental klien kami untuk menghadapi pemanggilan dari kepolisian. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk tetap menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," tutup Jon Boy.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pemalsuan dokumen serta pencemaran nama baik. Salah satu saksi dalam kasus ini, yakni Ayu Aulia, telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.