
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Namun, hasil pendalaman aparat justru mengungkap fakta berbeda dari pengakuan awal sang sopir.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menyimpulkan bahwa kejadian pembegalan tersebut tidak pernah terjadi. Ikatan pada tangan dan kaki korban diketahui merupakan bagian dari rekayasa yang sengaja dibuat seolah-olah dirinya menjadi korban kejahatan jalanan.
Kepada petugas, sopir tersebut akhirnya mengakui bahwa aksi itu merupakan sandiwara belaka. Ia nekat merekayasa peristiwa pembegalan karena terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang, sehingga berupaya mengelabui pihak lain terkait hilangnya uang setoran.
Kapolres Sleman Dinonaktifkan buntut menangani kasus Hogi Minaya
Pihak kepolisian menyayangkan tindakan tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu atau merekayasa tindak kejahatan. Selain menyita waktu aparat, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.***