Website Thinkedu

Mengaku Dibegal dan Kehilangan Rp10 Juta, Sopir Sayur ini Ternyata Rekayasa Sendiri

Mengaku Dibegal dan Kehilangan Rp10 Juta, Sopir Sayur ini Ternyata Rekayasa Sendiri
Foto : Mengaku Dibegal dan Kehilangan Rp10 Juta, Sopir Sayur ini Ternyata Rekayasa Sendiri
Lingkaran.id - Seorang sopir pengangkut sayuran di Sukabumi, Jawa Barat, sempat menghebohkan warga setelah ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat. Pria tersebut mengaku menjadi korban pembegalan dan kehilangan uang setoran hasil penjualan sayur sebesar Rp10 juta.

Peristiwa itu awalnya diketahui warga melalui sebuah video amatir yang merekam kondisi sopir tersebut saat ditemukan di pinggir jalan. Dalam keterangannya, korban mengaku diserang oleh pelaku tak dikenal dan dirampas uang yang dibawanya.

KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Tukar Uang Miliaran Rupiah ke Mata Uang Asing, Publik Soroti Kasus Bank BJB

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Namun, hasil pendalaman aparat justru mengungkap fakta berbeda dari pengakuan awal sang sopir.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menyimpulkan bahwa kejadian pembegalan tersebut tidak pernah terjadi. Ikatan pada tangan dan kaki korban diketahui merupakan bagian dari rekayasa yang sengaja dibuat seolah-olah dirinya menjadi korban kejahatan jalanan.

Kepada petugas, sopir tersebut akhirnya mengakui bahwa aksi itu merupakan sandiwara belaka. Ia nekat merekayasa peristiwa pembegalan karena terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang, sehingga berupaya mengelabui pihak lain terkait hilangnya uang setoran.

Kapolres Sleman Dinonaktifkan buntut menangani kasus Hogi Minaya

Pihak kepolisian menyayangkan tindakan tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu atau merekayasa tindak kejahatan. Selain menyita waktu aparat, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Program Kontributor Lingkaran ID
Berita Terbaru
banyuasin.cerdas|ESN