Janggal Kematian Seorang Pria: Makam Dibongkar!
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros segera merespons kejadian tersebut. Mereka memanggil sang ibu yang berinisial NRL (20) untuk dimintai keterangan. NRL datang ke Polres Maros dengan didampingi oleh pihak keluarganya dan membawa bayinya.
Tim penyidik PPA Satreskrim Polres Maros langsung melakukan pemeriksaan terhadap NRL terkait dugaan penganiayaan yang dialami bayi tersebut. Namun, pihak kepolisian masih menunggu kedatangan suami NRL untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif dan waktu terjadinya aksi penganiayaan tersebut.
Istri Perwira TNI Ajukan Praperadilan Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan
"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif dan kapan aksi penganiayaan itu dilakukan. Kami juga masih menunggu suami terduga pelaku untuk datang dan memberikan keterangan," ungkap Iptu Aditya Pandu.
Tim penyidik PPA Satreskrim Polres Maros akan mengusut tuntas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung tersebut dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap anak dibawah umur.***