Timnas U17 Indonesia Lolos ke Piala Dunia! Menang Dramatis Lawan Afghanistan 2-0
Sekretaris MUI Seram Bagian Barat, Syuaib Pattimura, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan resmi dengan empat orang pimpinan tarekat tersebut. Pertemuan ini digelar di Mapolres Seram Bagian Barat pada Rabu (9/4/2025) dengan difasilitasi oleh aparat kepolisian.
“Dari hasil diskusi itu, kami bisa simpulkan bahwa pemahaman yang mereka ajarkan sangat menyimpang dari inti ajaran Islam,” ujar Syuaib saat diwawancara pada Jumat (11/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, MUI memeriksa isi kitab Perisai Diri dan menemukan banyak materi yang bertentangan dengan dalil-dalil sahih dalam Islam. Saat diminta menjelaskan dasar atau dalil dari ajaran mereka, para pimpinan kelompok itu tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.
Syuaib juga menyampaikan salah satu ajaran paling kontroversial dari kelompok ini adalah klaim bahwa mereka bisa menjamin tempat di surga bagi pengikutnya, asalkan membayar tiket dengan nominal tertentu.
“Mereka mematok biaya Rp7 juta untuk satu tiket masuk surga, dan jika pengikut ingin menebus kedua orang tuanya agar masuk surga, maka biayanya Rp15 juta,” ungkapnya. Meskipun para pemimpin kelompok membantah mengajarkan hal tersebut, MUI menilai hal ini sudah cukup sebagai indikasi kuat adanya penyimpangan.
Setelah memastikan adanya penyesatan, MUI mengambil keputusan untuk menghentikan seluruh kegiatan kelompok tarekat tersebut di wilayah Seram Bagian Barat. Selain itu, keempat pimpinan tarekat diminta menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan aktivitas penyebaran ajaran menyimpang di wilayah tersebut.
MUI juga menjalin koordinasi lebih lanjut dengan MUI Provinsi Maluku dan Kementerian Agama untuk mengawasi dan menangani kasus ini secara menyeluruh.
Sebelum pertemuan dengan MUI, keempat pimpinan kelompok tersebut sempat menjadi sasaran kemarahan warga Dusun Limboro, Kecamatan Huamual, pada Selasa (8/4/2025). Warga merasa terganggu dan khawatir dengan ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Mereka bahkan sempat mengamuk dan meminta kelompok itu segera meninggalkan wilayah mereka.
Curi Motor Wisatawan Asing Asal Rusia, Pria Asal Banyuasin Dibekuk Polisi Setelah Jadi Buronan
Kapolsek Huamual, Ipda Salim Balami, menyatakan bahwa aparat kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Keempat pimpinan tarekat kemudian diamankan dari amukan warga dan dibawa ke kantor Polsek untuk menghindari situasi yang lebih buruk.
“Begitu kami tiba di lokasi, langsung kami amankan mereka ke salah satu rumah warga, lalu kami bawa ke masjid untuk dimintai keterangan tentang ajaran mereka,” ujar Salim. Setelah itu, keempat orang tersebut dievakuasi ke Piru untuk dipertemukan dengan pihak MUI.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa para pimpinan tarekat berasal dari wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Mereka diketahui telah menyebarkan ajaran ini sejak tahun 2002 di Kota Masohi, namun aktivitas kelompok ini sempat dihentikan oleh MUI Maluku Tengah karena dinilai sesat.
Kini, kelompok ini tercatat telah memiliki sekitar 17 pengikut di wilayah Seram Bagian Barat, sebelum akhirnya dihentikan oleh MUI kabupaten setempat.***