Website Thinkedu

Natal Jadi Momentum Refleksi Kebebasan Beragama, GMKI Soroti Intoleransi di Sumatera Selatan

Natal Jadi Momentum Refleksi Kebebasan Beragama, GMKI Soroti Intoleransi di Sumatera Selatan
Foto : Lingkaran
Lingkaran.id - Perayaan Natal yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) bersama Komisi Pemuda Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Sumatera Selatan dimaknai lebih dari sekadar perayaan keagamaan. Momentum tersebut dijadikan ruang perenungan kritis atas kondisi kebebasan beragama dan beribadah yang masih menghadapi berbagai tantangan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam perayaan Natal Pemuda, Pemudi, dan Mahasiswa Kristen se–Sumatera Selatan itu, GMKI menegaskan bahwa persoalan kebebasan beragama belum sepenuhnya terwujud secara adil. Sejumlah umat Kristen di Sumsel masih mengalami kesulitan dalam menjalankan ibadah, mulai dari pembatasan aktivitas keagamaan hingga penolakan terhadap pendirian rumah ibadah.

Generasi Digital Intelektual (GDI) Dorong SDM Unggul, Duta GDI Hadiri Seminar Nasional Kewirausahaan

Situasi tersebut, menurut GMKI, menjadi indikator bahwa praktik intoleransi masih nyata terjadi. Kondisi ini sekaligus membantah anggapan bahwa Sumatera Selatan sepenuhnya terbebas dari konflik sosial berbasis agama. GMKI menilai, selama hak beribadah warga negara belum terpenuhi secara utuh, maka persoalan konflik tidak bisa dikatakan selesai.

GMKI secara terbuka mengkritisi narasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang kerap menyebut wilayah ini berada dalam kondisi “zero konflik”. Klaim tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Konflik, menurut GMKI, tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat hadir melalui praktik diskriminasi, pembatasan hak, serta pembiaran terhadap pelanggaran kebebasan beragama.

Ketua GMKI Cabang Palembang menegaskan bahwa keharmonisan sosial tidak boleh dibangun di atas penyangkalan terhadap persoalan yang nyata. Ia menyampaikan bahwa narasi stabilitas dan kerukunan seharusnya tidak dijadikan tameng untuk mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara.

“Konflik tidak selalu berupa bentrokan. Diskriminasi dan pembatasan kebebasan beribadah juga merupakan bentuk konflik yang sering kali tidak terlihat, tetapi nyata dirasakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, GMKI juga menekankan pentingnya memperkuat solidaritas antarumat Kristen lintas denominasi gereja. Ia mengajak seluruh jemaat untuk tidak menutup mata terhadap saudara seiman yang hingga kini belum dapat menjalankan ibadah secara bebas dan aman.

“Natal akan kehilangan maknanya apabila kita hanya merayakan sukacita, tetapi abai terhadap penderitaan sesama yang masih dibatasi hak beribadahnya,” tegasnya.

Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya Sukses Gelar Seminar Nasional Kewirausahaan, Cetak Mahasiswa Kreatif dan Berdaya Saing

GMKI menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan demi pencitraan stabilitas semu. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan didorong untuk hadir secara tegas dan jujur dalam melindungi hak seluruh umat beragama tanpa perlakuan diskriminatif.

Melalui perayaan Natal ini, Pemuda, Pemudi, dan Mahasiswa Kristen se–Sumatera Selatan menyatakan komitmen bersama untuk terus menyuarakan keadilan, mengawal kebebasan beragama, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai wujud iman yang hidup dan berpihak pada sesama.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Program Kontributor Lingkaran ID
Berita Terbaru
banyuasin.cerdas|ESN