
Situasi tersebut, menurut GMKI, menjadi indikator bahwa praktik intoleransi masih nyata terjadi. Kondisi ini sekaligus membantah anggapan bahwa Sumatera Selatan sepenuhnya terbebas dari konflik sosial berbasis agama. GMKI menilai, selama hak beribadah warga negara belum terpenuhi secara utuh, maka persoalan konflik tidak bisa dikatakan selesai.
GMKI secara terbuka mengkritisi narasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang kerap menyebut wilayah ini berada dalam kondisi “zero konflik”. Klaim tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Konflik, menurut GMKI, tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat hadir melalui praktik diskriminasi, pembatasan hak, serta pembiaran terhadap pelanggaran kebebasan beragama.
Ketua GMKI Cabang Palembang menegaskan bahwa keharmonisan sosial tidak boleh dibangun di atas penyangkalan terhadap persoalan yang nyata. Ia menyampaikan bahwa narasi stabilitas dan kerukunan seharusnya tidak dijadikan tameng untuk mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara.
“Konflik tidak selalu berupa bentrokan. Diskriminasi dan pembatasan kebebasan beribadah juga merupakan bentuk konflik yang sering kali tidak terlihat, tetapi nyata dirasakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, GMKI juga menekankan pentingnya memperkuat solidaritas antarumat Kristen lintas denominasi gereja. Ia mengajak seluruh jemaat untuk tidak menutup mata terhadap saudara seiman yang hingga kini belum dapat menjalankan ibadah secara bebas dan aman.
“Natal akan kehilangan maknanya apabila kita hanya merayakan sukacita, tetapi abai terhadap penderitaan sesama yang masih dibatasi hak beribadahnya,” tegasnya.
Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya Sukses Gelar Seminar Nasional Kewirausahaan, Cetak Mahasiswa Kreatif dan Berdaya Saing
GMKI menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan demi pencitraan stabilitas semu. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan didorong untuk hadir secara tegas dan jujur dalam melindungi hak seluruh umat beragama tanpa perlakuan diskriminatif.
Melalui perayaan Natal ini, Pemuda, Pemudi, dan Mahasiswa Kristen se–Sumatera Selatan menyatakan komitmen bersama untuk terus menyuarakan keadilan, mengawal kebebasan beragama, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai wujud iman yang hidup dan berpihak pada sesama.***