PB PGRI menegaskan bahwa organisasi tetap berpegang teguh pada kode etik Guru Indonesia, nilai-nilai agama, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang mencederai profesi guru tidak akan mendapatkan perlindungan dari organisasi.
“Kami tetap menjunjung tinggi kode etik profesi guru, norma agama, serta aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan pembelaan atau dukungan terhadap oknum guru ‘S’ terkait permasalahan yang sedang viral,” tegas PB PGRI dalam pernyataan resminya.
Selain itu, PB PGRI juga mengklarifikasi bahwa individu berinisial ‘IW’ yang mengaku sebagai Humas PB PGRI bukanlah bagian dari kepengurusan resmi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Organisasi menegaskan bahwa nama tersebut tidak terdaftar dalam struktur kepengurusan hasil kongres terbaru.
“Kami di PB PGRI tidak pernah mengenal seorang Humas bernama IW. Ia bukan bagian dari kepengurusan resmi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, berdasarkan hasil kongres terbaru,” lanjut pernyataan tersebut.
PB PGRI juga mengungkapkan bahwa akibat tindakan oknum tertentu yang mencemarkan nama organisasi, citra PGRI serta profesi guru menjadi sasaran kritik dan kecaman dari masyarakat luas. Reaksi publik terlihat jelas melalui berbagai komentar negatif yang beredar di media sosial seperti Instagram, Twitter, serta berbagai platform lainnya.
Demo tolak revisi UU TNI, Mahasiswa mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit
“Dampak dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini sangat merugikan organisasi. PGRI yang sah kini menjadi sasaran kritik masyarakat dan netizen. Citra guru dan organisasi PGRI ikut direndahkan akibat polemik ini,” tutup pernyataan PB PGRI.
Organisasi ini berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan PGRI secara tidak sah serta tetap mengedepankan objektivitas dalam menyikapi isu yang berkembang di media sosial. PB PGRI juga menyerukan kepada seluruh anggota dan pengurus PGRI di daerah untuk tetap menjaga integritas profesi guru dan tidak terprovokasi oleh isu yang dapat merugikan organisasi.***