“Iya, kasusnya sudah terungkap dan tersangka berhasil ditangkap kemarin sore,” ujar AKP Resandro Handrianjati, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes pada Selasa (3/6/2025).
BPS Temukan 1,9 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bansos
Saat ini, Wantiyo ditahan di rumah tahanan Polres Brebes dan masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku membunuh mantan istrinya dengan cara membacok korban menggunakan sebuah kapak sebanyak empat kali. Motif pembunuhan menurut pengakuan tersangka adalah rasa sakit hati yang sudah lama terpendam. Wantiyo merasa selama pernikahan mereka, ia sering dimaki-maki oleh Santi.
Sementara itu, jenazah Santi ditemukan di kebun tebu dengan kondisi penuh luka. Korban adalah seorang ibu tunggal yang memiliki satu anak dan bekerja sebagai buruh pabrik garmen di Brebes.
Pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia, Santi sempat bertemu dengan seorang pria yang tidak dikenal. Menurut perangkat Desa Dukuhtengah, Cahyono, Santi tinggal di RT 03 RW 04 dan jenazahnya pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari katak di sekitar kebun tebu pada pukul 00.15 WIB.
Perampokan Sadis! Istri Tewas Tangan Terikat, Suami Ditemukan dalam Karung
Cahyono menambahkan bahwa pada Sabtu malam (24/5/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, korban dijemput oleh temannya dan diantar ke sebuah SPBU di wilayah Kersana. Namun, tidak lama setelah itu, seorang laki-laki berpenampilan kurus, tinggi, mengenakan topi, dan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria mendekati Santi di SPBU tersebut. Teman korban kemudian meninggalkan lokasi.
Beberapa jam kemudian, jasad Santi ditemukan di kebun tebu, tidak jauh dari sepeda motor, sandal, dan ponsel yang diduga milik pelaku. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, yang berharap dapat segera menyelesaikan proses hukum terhadap tersangka dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***