Lingkaran.id- Penurunan kualitas udara yang saat ini terjadi di Kota Jakarta, memperlihatkan kondisi yang semakin memburuk hingga menimbulkan dampak yang sangat serius bagi kesehatan masyarakat.
Diketahui saat ini Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia menurut Air Quality Index (AQI) per Sabtu 12 Agustus 2023, hingga menjadi sorotan dan perhatian pemerintah untuk segera berbenah dan menerapkan sejumlah langkah penanggulangan.
Harga Minyak Mentah Dunia Melambung Dipicu Kebijakan dan Pelemahan DollarDalam menanggapi penurunan kualitas udara di Jakarta, Presiden Jokowi meminta kepada menteri dan kepala daerah di Jabodetabek untuk mengambil langkah cepat dan serius dalam melakukan peningkatkan kualitas udara.
Pada starteginya Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang dilakukan untuk menanggulangi polusi udara yang saat ini tengah terjadi di Jakarta, sebagai berikut
ASN Pemprov DKI diminta untuk bekerja dari rumah atau yang dikenal sebagai Work From Home (WFH) yang akan dimulai pada September 2023, dengan penerapan bekerja secara hybrid sebagai salah satu upaya penurunan angka polusi udara di Ibu Kota Jakarta.
Pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenhub dengan menerapkan kebijakan 4 in 1 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyebutkan pihaknya akan mengkaji kebijakan 3 in 1 untuk ditingkatkan menjadi 4 in 1, guna masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi, sehingga polusi udara akibat kendaraan bisa ditekan.
KKB Lancarkan Aksi Brutal Serang Dan Bakar Perpustakaan SMAN 1 IlagaTindakan penangangan polusi udara dengan melakukan pembentukan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Menteri Lingkungan Hidup dan dengan menerjunkan langsung untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PLTU dan diesel dari pembangkit listrik independen/individual se-Jabodetabek serta manufaktur dan sejumlah lokasi stockpile batubara yang berpotensi dalam peningkatan polusi udara.
Selain itu Pemerintah juga akan melakukan modifikasi cuaca di Jabodetek mulai pekan depan melihat kualitas udara yang semakin menurun yang akan dilakukan pada pekan depan ditanggal. 22, 21, 22, 28 Agustus hingga September mendatang.***