Sementara itu, berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kemenag, perayaan Idul Adha juga diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Kepastian resmi dari pemerintah akan disampaikan melalui Sidang Isbat yang menjadi forum penetapan awal bulan hijriah, termasuk Dzulhijjah.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa Jumat (6/6/2025) menjadi hari libur nasional dalam rangka Idul Adha 1446 H.
Tak hanya itu, masyarakat Indonesia juga akan menikmati libur panjang selama empat hari dalam rangka Idul Adha tahun ini, yakni:
Jumat (6 Juni 2025): Libur nasional Idul Adha
Sabtu (7 Juni 2025): Libur akhir pekan
Minggu (8 Juni 2025): Libur akhir pekan
Senin (9 Juni 2025): Cuti bersama Idul Adha
Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagang
Perlu dicatat, cuti bersama pada 9 Juni tidak mengurangi jatah cuti tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun untuk sektor swasta, pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi.
Dengan penetapan tersebut, kemungkinan besar Idul Adha 2025 akan dirayakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik oleh pemerintah maupun Muhammadiyah.