Website Thinkedu

Pengemudi Dibawah Umur Tabrak Pengendara Motor dan Dikejar Warga

Pengemudi Dibawah Umur Tabrak Pengendara Motor dan Dikejar Warga
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Insiden tabrak lari yang melibatkan seorang pemuda diduga masih di bawah umur terjadi di wilayah Desa Rowocacing Gede, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 25 April 2025. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor menjadi korban setelah ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh remaja yang belakangan diketahui merupakan pelajar SMA asal Kecamatan Tirto.

Usai kejadian, sang pengemudi tidak berhenti untuk bertanggung jawab, melainkan mencoba kabur dari lokasi. Namun, aksi pelarian itu tidak berlangsung lama karena warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil dihentikan di Desa Galangpengampon, Kecamatan Wonopringgo.

Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagang

Kemarahan warga tak terbendung setelah mengetahui bahwa pengemudi adalah seorang pelajar yang tidak menunjukkan itikad baik usai menabrak korban. Sebagai bentuk luapan emosi, sejumlah warga merusak mobil yang digunakan oleh pelaku.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, remaja tersebut sempat diamankan ke kediaman Kepala Desa Rowocacing Gede. Namun, saat aparat kepolisian datang untuk membawa pelaku ke mobil patroli, kerumunan warga yang semakin memanas sempat menyulitkan proses evakuasi. Petugas kepolisian harus bekerja keras untuk menenangkan massa yang nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.

Alat Vital PPDS RS Palembang ditendang dokter konsulen yang dikenal tempramental serta punya cacatan yang buruk

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, kondisi korban pengendara motor belum dapat dipastikan. Beberapa warga menyayangkan tindakan pelaku yang mencoba melarikan diri, karena menurut mereka, bila remaja tersebut berhenti dan menunjukkan tanggung jawab, pengejaran serta amukan warga mungkin tidak akan terjadi.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut dan menenangkan situasi di lapangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada