
Menurut Kombes Pol. Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran versi tersangka dan korban. "Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Akan tetapi, saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan," kata Kombes Pol. Syarif.
Beli Cokelat Dubai Lewat Instagram, Wanita Ini Malah Tertipu: Rugi Hingga Rp 50 Juta
Tiga lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi adalah Taman Udayana, area pinggiran Islamic Center, dan salah satu tempat penginapan di Kota Mataram. Rekonstruksi ini berlangsung selama sekitar tiga jam dan dihadiri oleh Brigjen Pol. Ruslan Aspan Wakapolda NTB, tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Polda NTB juga menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS dengan pendampingan tim kuasa hukum. Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.
Aipda R, Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Resmi Diberhentikan Tidak Hormat
Rekonstruksi ini diharapkan dapat membantu memastikan kebenaran kasus dan memberikan keadilan bagi korban. Polda NTB juga berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan profesional.