
“Kami sudah berkomunikasi dengan korban, namun yang bersangkutan memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan ke kepolisian,” ujar Ipda Fitra Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Fitra menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima, pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi di lingkungan kampus untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan mahasiswa.
Dugaan pelecehan ini sebelumnya mencuat di kalangan civitas akademika Unsri setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu dosen terhadap mahasiswi bimbingannya. Meski demikian, pihak universitas maupun aparat kepolisian masih berhati-hati dalam menindaklanjuti isu tersebut sambil menunggu adanya laporan resmi dari korban atau pihak keluarga.
Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian Keuangan
Polisi menegaskan, laporan dugaan pelecehan baru dapat diproses apabila ada pengaduan langsung dari korban disertai bukti dan keterangan yang mendukung. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap pemantauan dan belum naik ke proses penyelidikan.***