Website Thinkedu

Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Dosen terhadap Mahasiswi Unsri

Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Dosen terhadap Mahasiswi Unsri
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap mahasiswinya. Kasus tersebut mencuat setelah beredar kabar dugaan pelecehan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsri.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fitra Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan pihak yang disebut sebagai korban dalam dugaan kasus tersebut. Namun, berdasarkan hasil koordinasi, korban memilih untuk tidak melanjutkan laporan ke jalur hukum.

CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR

“Kami sudah berkomunikasi dengan korban, namun yang bersangkutan memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan ke kepolisian,” ujar Ipda Fitra Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Fitra menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima, pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi di lingkungan kampus untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan mahasiswa.

Dugaan pelecehan ini sebelumnya mencuat di kalangan civitas akademika Unsri setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu dosen terhadap mahasiswi bimbingannya. Meski demikian, pihak universitas maupun aparat kepolisian masih berhati-hati dalam menindaklanjuti isu tersebut sambil menunggu adanya laporan resmi dari korban atau pihak keluarga.

Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian Keuangan

Polisi menegaskan, laporan dugaan pelecehan baru dapat diproses apabila ada pengaduan langsung dari korban disertai bukti dan keterangan yang mendukung. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap pemantauan dan belum naik ke proses penyelidikan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual