Lingkaran.id- Tindakan tegas dilakukan oleh Polrestabes Makassar terhadap mobil milik Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat anaknya mengendarai mobil tersebut secara ugal-ugalan di jalan hingga dilakukan penahanan.
Tidak hanya membawa kendaraan dengan ugal-ugalan, namun pengendara mobil menyebabkan pengendara motor terjatuh di Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Kota Makassar hingga akhirnya beredar luas di media sosial.
Remaja 18 Tahun Tewas Dibacok Usai Asyik NongkrongDiketahui usai dilakukan penyitaan dan pemeriksaan oleh Polrestabes Makassar terhadap mobil yang dikendaraai oleh anak Wakil Ketua DPRD Sulsel itu juga memasang strobo di mobil dan lampu rotator, hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha
"Setelah rekamannya viral, polisi bergerak cepat dengan menyita mobil dan melakukan pemeriksaan," ungkap AKBP Amin Toha pada Senin (7/8/2023).
2 Versi Berbeda Kronologi Guru Dianiaya Wali Murid Gunakan KetapelPihak kepolisian telah menyita mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan plat nomor kendaraan DD 904 itu yang berlangsung pada Senin malam dan langsung melakukan pencopotan terhadap strobo yang terpasang di mobil.
Akibat perbuatannya anak anggota DPRD Sulsel tersebut dijerat dengan Pasal 283 dan 287 UU LLAJ tentang berkendara di jalan yang membahayakan dan menggunakan strobi bukan untuk peruntukannya.***