“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka. Besaran kenaikan berbeda-beda sesuai golongan,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan hadirin.
Lebih lanjut, Prabowo menyebutkan bahwa kenaikan gaji tertinggi akan diberikan kepada para hakim yang berada di jenjang paling bawah atau junior. Kenaikannya bahkan mencapai angka hingga 280 persen.
“Yang mendapatkan kenaikan tertinggi adalah para hakim junior, yang berada di golongan paling bawah. Kenaikannya mencapai 280 persen,” jelas Prabowo, yang kembali mendapat sambutan meriah dari para peserta acara.
Kebijakan ini, menurut Prabowo, bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi hakim, tetapi juga sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperbaiki sistem peradilan di Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan aparat hukumnya.
Labirin Sriwijaya 2025 Sukses Digelar: PCMI Sumsel Dorong Ekosistem Wirausaha Muda Sumsel
Ia juga memastikan bahwa kenaikan gaji tidak hanya menyasar hakim junior saja, tetapi seluruh hakim dari berbagai golongan akan mendapatkan kenaikan secara signifikan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap para hakim dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, profesional, dan berintegritas, sehingga sistem peradilan Indonesia semakin kuat dan terpercaya.***