
Hasballah menyebut, dirinya mendatangi Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun, hingga Ketua KONI Aceh Saiful Bahri. Dalam pertemuan itu, ia secara khusus meminta agar pemerintah daerah membuka formasi PNS untuk Nurul Akmal sebagai bentuk apresiasi atas prestasinya.
“Saya sudah sampaikan langsung agar dibuatkan formasi khusus. Saat itu Sekda mengatakan Nurul sudah dipikirkan. Tapi belakangan saya tahu, statusnya hanya PPPK paruh waktu,” ujar Hasballah saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).
Ia menuturkan, demi memperjuangkan masa depan putrinya, dirinya bahkan menetap hampir satu bulan di Banda Aceh untuk menemui para pengambil kebijakan. Namun, harapan keluarga pupus setelah mengetahui keputusan akhir yang dinilai tidak sebanding dengan perjuangan dan dedikasi Nurul Akmal.
“Saya sangat kecewa. Seolah perjuangan anak saya untuk bangsa ini tidak dihargai. Saya berharap Presiden dan Menteri Pemuda dan Olahraga bisa memberi perhatian,” katanya.
Hasballah menilai, status PPPK paruh waktu tidak mencerminkan capaian Nurul Akmal yang telah tampil di berbagai ajang bergengsi, termasuk Olimpiade dan kejuaraan internasional lainnya. Ia juga mengungkapkan bahwa aspirasi agar Nurul diangkat menjadi PNS sebenarnya telah disampaikan sejak Olimpiade Tokyo 2021, namun hingga kini belum terealisasi meski telah terjadi pergantian pemerintahan.
Di sisi lain, Nurul Akmal juga menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Atlet angkat besi andalan Indonesia itu tercatat sebagai salah satu dari 5.486 tenaga kontrak Pemerintah Aceh yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
Melalui akun Instagram pribadinya, Nurul mengaku tetap bersyukur atas SK yang diterimanya, namun tidak menampik adanya rasa kecewa. Ia menyinggung sederet prestasi yang telah diraih selama kariernya sebagai atlet.
“Tetap bersyukur walaupun P3K paruh waktu. Padahal sudah dua kali Olimpiade, dua kali SEA Games, dua kali Asian Games, tiga emas PON, dan lainnya. Tapi inilah hasilnya,” tulis Nurul dalam unggahannya.
Nurul mengakui bahwa keinginannya untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah lama ia perjuangkan demi masa depan yang lebih pasti. Namun, hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Keinginan tentu ada, tapi kembali lagi ke Pemerintah Aceh. Sudah beberapa kali disuarakan, tapi tidak ada hasil,” ujarnya.
Kapolres Sleman Dinonaktifkan buntut menangani kasus Hogi Minaya
Unggahan Nurul Akmal tersebut langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak netizen menyampaikan simpati dan menilai status PPPK paruh waktu tidak sebanding dengan prestasi yang telah dipersembahkan Nurul Akmal untuk Indonesia. Namun, sebagian lainnya juga menilai bahwa apresiasi terhadap atlet seharusnya diberikan dalam bentuk lain yang relevan dengan pengembangan olahraga, bukan semata-mata status PNS.
Hingga kini, polemik status kepegawaian Nurul Akmal masih menjadi sorotan publik dan memunculkan perdebatan soal bentuk penghargaan yang layak bagi atlet berprestasi nasional.***