
Penolakan itu diduga membuat emosi S memuncak hingga ia melakukan tindakan brutal. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga menyerang korban secara fisik. Ia mencekik PW, menjambaknya, lalu menekan kepala korban ke lantai hingga korban lemas dan tak berdaya.
“Korban sempat menjerit saat dicekik. Karena takut aksinya diketahui, tersangka menutup mulut korban dengan jarinya, sementara tangan kanannya menjambak rambut korban dan menekan kepala korban ke lantai,” ungkap Budi.
Setelah menyadari korban telah tewas, S kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan anti-nyamuk merek Baygon.
“Tersangka minum Baygon dua kali. Pertama setengah botol hingga muntah dan lemas. Lalu ia meminum sisa cairannya sampai akhirnya pingsan,” ujar Budi.
Dalam kondisi masih lemah, pada Senin (1/12/2025) tersangka menghubungi resepsionis hotel dan mengaku ada tamu yang meninggal di kamar. Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Fakta Baru Kematian Arya Daru Terkuak, Keluarga Desak Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Petugas Polresta Cilacap segera menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung mengamankan pelaku.
Saat ini, tersangka S telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk proses hukum lebih lanjut.***