Pelajar SMKN Meregang Nyawa Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah
"Janganlah seperti itu. Itu adalah hak orang yang kurang mampu. Jadi, ya, sadarlah bahwa ini bukan saya, bukan hak saya beli. Kan nggak boleh, bukan haknya. Ini hak orang lain," kata Tutuka di Kantor Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, Tutuka mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan revisi Perpres 104 untuk menentukan aturan lebih jelas mengenai siapa yang berhak membeli LPG 3 kg subsidi.
"Saat ini, pemerintah terus menerapkan aturan yang mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)," tambahnya.
Tutuka juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 161 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mendaftar untuk menerima gas LPG 3 kg subsidi.
Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang : Hadirkan Wisata Hutan Cahaya Terbesar di Palembang
"ESDM akan bekerja sama dengan aparat lain untuk menegakkan aturan ini. Tindakan preventif akan diambil, dan orang yang melanggar tidak akan diizinkan untuk membeli," jelasnya.
Kontroversi muncul ketika Prilly Latuconsina kedapatan menggunakan LPG 3 kg subsidi untuk memasak saat Lebaran. Aksinya mendapat banyak kritik dari netizen.
Namun, Prilly memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram, menjelaskan bahwa tabung gas tersebut berada di belakang tas belanja, tanpa ada niatan untuk menyembunyikannya. Pernyataan Prilly ini muncul sebagai tanggapan atas tudingan netizen yang menuduhnya mencoba menyembunyikan tabung gas melon di balik tas belanja cokelat.***