
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 07.00 WITA dari Kapolsek Rappocini mengenai sekelompok pemuda yang bermain senjata mainan di jalan dan sempat menghentikan serta mendorong pengguna jalan yang melintas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, seorang anggota polisi berinisial Iptu N mendatangi lokasi kejadian seorang diri dengan menggunakan mobil. Saat tiba di tempat kejadian perkara, ia mendapati situasi yang disebut cukup tegang karena korban diduga tengah melakukan tindakan agresif terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Menurut keterangan polisi, ketika turun dari kendaraan, Iptu N langsung berusaha mengamankan korban. Dalam proses tersebut, ia sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Setelah tembakan dilepaskan, korban berhasil diamankan sementara sejumlah pemuda lain yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Namun situasi berubah ketika korban disebut melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri dari pegangan petugas.
Saat itulah, senjata api yang masih berada di tangan Iptu N diduga tiba-tiba meletus dan mengenai tubuh korban dari arah belakang.
Akibat insiden tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Setibanya di rumah sakit rujukan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pada malam hari yang sama, jenazah korban langsung menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan bersama senjata api yang digunakan saat kejadian. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik serta tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara transparan dan tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang berjalan.
“Kami meminta masyarakat dan keluarga korban untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada kami. Semua prosedur akan dilakukan secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, seorang saksi berinisial DN (21) yang berada di sekitar lokasi saat kejadian memberikan keterangan mengenai situasi sebelum insiden penembakan terjadi.
DN mengaku telah berada di kawasan Toddopuli sejak sekitar pukul 07.00 WITA. Ia menjelaskan bahwa rombongan pemuda yang terlibat keributan awalnya bergerak dari kawasan Toddopuli 4 menuju Toddopuli 2 sebelum akhirnya kembali ke Jalan Toddopuli Raya.
Menurutnya, kelompok tersebut juga sempat bergerak menuju kawasan Hertasning sebelum kembali lagi ke lokasi awal. Dalam perjalanan tersebut, sempat terjadi kecelakaan di antara anggota kelompok yang sama.
Tidak lama setelah keributan terjadi, DN melihat seorang polisi datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa. Polisi tersebut kemudian turun dari kendaraan sambil membawa senjata api.
DN mengatakan dirinya sempat mendengar satu kali suara letusan sebelum akhirnya berlari menyelamatkan diri ke dalam bangunan terdekat. Ketika ia kembali melihat ke arah jalan dari tempat berlindungnya, korban sudah diangkat oleh sejumlah orang di lokasi kejadian.
Tragis! Bintara 19 Tahun Polda Tewas di Barak, Diduga Dianiaya SeniorKasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga korban menemukan sejumlah tanda yang diduga sebagai bekas penganiayaan pada tubuh korban. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan dari keluarga mengenai kronologi sebenarnya dari kejadian yang menewaskan remaja tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi autopsi dari dokter forensik untuk memastikan penyebab kematian korban secara detail. Sementara itu, anggota polisi berinisial Iptu N diketahui telah diperiksa oleh Propam dan dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jenazah korban, Bertrand Eka Prasetyo, telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api oleh aparat dalam peristiwa tersebut.***