Website Thinkedu

Rutan KPK Penuh! Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan Normal

Rutan KPK Penuh! Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan Normal
Foto : Rutan KPK Penuh
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kapasitas rumah tahanan (rutan) yang dimilikinya saat ini sudah penuh. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut menegaskan kondisi tersebut tidak memengaruhi jalannya proses pemberantasan korupsi.

“Memang benar saat ini rutan KPK sudah dalam kondisi penuh. Namun, hal itu sama sekali tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi yang sedang kami lakukan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).


Adies Kadir Akui Salah Data, Tunjangan Beras DPR Rp 200 Ribu, Bukan Rp 12 Juta

Budi menjelaskan, KPK memiliki sejumlah mekanisme untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas rutan. Salah satunya dengan menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga terkait, untuk memastikan penahanan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

“Dalam situasi tertentu, KPK juga memiliki opsi untuk menitipkan tahanan ke lembaga lain. Hal ini tentu dilakukan berdasarkan aturan dan koordinasi yang berlaku,” tambahnya.

Bocah 13 Tahun Tewas Dibunuh Teman Sendiri Karena Ejekan, Pelaku Rekayasa Kecelakaan

Ia menekankan, penuh atau tidaknya kapasitas rutan tidak akan memengaruhi komitmen KPK dalam menjalankan fungsi penindakan terhadap kasus-kasus korupsi.

“Yang terpenting, proses hukum dan pemberantasan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Budi.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada