Website Thinkedu

Sedih! Siswa Gagal Ujian Praktik karena Belum Bayar, Kepsek Dicopot

Sedih! Siswa Gagal Ujian Praktik karena Belum Bayar, Kepsek Dicopot
Foto : Dok. Kapolres Rohul
Lingkaran.id - Polemik terkait pelaksanaan ujian praktik di salah satu sekolah kejuruan di Provinsi Riau berbuntut panjang. Seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengungkap kisah memilukannya karena gagal mengikuti ujian praktik hanya karena belum melunasi biaya sebesar Rp240 ribu. Kasus ini memantik reaksi keras dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.

Padahal, ketidakhadiran siswa itu bukan karena persoalan nilai akademik atau kelengkapan administrasi lainnya, melainkan murni karena belum mampu membayar biaya ujian praktik. Kisah tersebut sontak menuai sorotan publik dan viral di media sosial.

Pembacokan Brutal di Kebun Tebu Oleh Mantan Suami

Menanggapi kejadian tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, langsung mengambil tindakan tegas. Ia memastikan telah mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi, dari jabatannya.

"Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot," ujar Erisman Yahya pada Selasa (3/6/2026).

Menurut Erisman, langkah ini merupakan bentuk penegasan bahwa pihak sekolah tidak dibenarkan memungut biaya kepada siswa, apalagi untuk kebutuhan seperti ujian praktik, mengingat sekolah tersebut sudah memperoleh bantuan dari pemerintah.

“Sekolah sudah mendapatkan bantuan, kenapa masih memberatkan siswa? Jangan sampai ada lagi praktik seperti ini di sekolah manapun di Riau,” tegasnya.

Tak hanya mencopot pejabat sekolah, Dinas Pendidikan Riau juga telah mengirimkan tim ke lokasi di Kabupaten Rohul untuk menelusuri fakta-fakta di lapangan terkait insiden ini. Tujuannya untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan setiap siswa dapat memperoleh haknya dalam pendidikan tanpa hambatan biaya.

BPS Temukan 1,9 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bansos

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredar informasi bahwa seorang siswa menangis lantaran tidak bisa mengikuti ujian praktik. Bahkan, kabarnya sang siswa sampai harus menggadaikan ponsel pribadinya demi bisa melunasi kewajiban pembayaran ujian.

Erisman kembali menegaskan, tidak ada dasar regulasi yang memperbolehkan pihak sekolah untuk menarik pungutan dalam bentuk apapun dari siswa, apalagi yang bersifat memaksa dan mengakibatkan siswa kehilangan hak belajarnya.

“Ini adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Pendidikan itu hak semua orang, bukan beban yang harus dibayar dengan air mata,” tutupnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada