Website Thinkedu

Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Ditiadakan, Fokus pada Pengangkatan 2024

Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Ditiadakan, Fokus pada Pengangkatan 2024
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengoptimalkan distribusi dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ada, khususnya PPPK. Pemerintah ingin memastikan penempatan ASN dilakukan secara maksimal sebelum kembali membuka rekrutmen baru.

Gara-Gara Hina Fisik di Live TikTok, Pemuda Ini Tewas Ditikam

“Langkah penundaan ini merupakan strategi pemerintah untuk menata ulang sistem kepegawaian nasional. Fokus utama saat ini adalah memastikan PPPK dapat dikembangkan dengan baik serta mendistribusikan ASN secara optimal sesuai kebutuhan,” kata Zudan.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak adanya rekrutmen ASN di tahun 2025 didasari oleh prioritas penyelesaian proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan seluruh proses penataan dan pengangkatan selesai paling lambat pertengahan tahun 2025.

“Untuk tahun depan, kami tidak akan membuka rekrutmen ASN. Fokus kami saat ini adalah merampungkan pengangkatan formasi yang sudah ditetapkan sebelumnya, termasuk menyelesaikan nasib tenaga honorer yang masih belum ditempatkan,” ujar Rini.

Situasi Mencekam di Wamena, Kelompok Separatis OPM Ancam Rebut Kota

Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan hanya untuk mengefisiensikan belanja negara, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan berbagai persoalan struktural di sektor kepegawaian, terutama yang menyangkut tenaga honorer.

Selain pertimbangan dari pemerintah pusat, masukan dari pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan ini. Beberapa pemerintah daerah menyampaikan permohonan agar diberikan waktu jeda untuk menyusun ulang kebutuhan formasi dan memaksimalkan kinerja pegawai yang telah ada.

Penundaan ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang sistem birokrasi agar selaras dengan target pembangunan nasional.

Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya

Dengan ditundanya rekrutmen pada tahun 2025, masyarakat yang bercita-cita menjadi ASN diharapkan bersabar hingga seleksi dibuka kembali pada 2026. Namun, sejauh ini pemerintah belum merilis informasi mengenai kuota formasi atau jadwal seleksi untuk tahun tersebut. Semua akan ditentukan berdasarkan analisis kebutuhan nasional dan kemampuan anggaran negara.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi menyesatkan terkait penerimaan ASN. Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui situs dan kanal resmi milik KemenPAN-RB dan BKN.

“Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada isu-isu tidak berdasar, terutama yang beredar di media sosial. Selalu cek kebenaran informasi melalui saluran resmi pemerintah,” tutupnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada