Website Thinkedu

Seorang Bapak-Bapak Serukan Untuk Habisi Warga Indonesia Dan Rumah Sakit Di Gaza

Seorang Bapak-Bapak Serukan Untuk Habisi Warga Indonesia Dan Rumah Sakit Di Gaza
Foto : Tangkapan Layar

Lingkaran.id- Viral di media sosial video seorang bapak-bapak melakukan ujaran kebencian terhadap warga Palestina dan warga Indonesia hingga menyerukan untuk menghancurkan rumah sakit dan menghabisi warga Indonesia yang ada di gaza.

Dalam video tersebut menunjukkan bahwa seorang bapak-bapak yang menggunakan baju berwarna kuning dengan lantang menyerukan kepada Israel untuk menghancurkan rumah sakit dan membantai semua warga indonesia yang ada di Gaza.

Pembulian Keji Menimpa Seorang Siswa MAN Dianiaya Hingga Diukir Dengan Api Rokok

Tidak hanya itu, pria tersebut juga menyerukan kepada warga Palestina untuk bunuh diri saja dibanding banyak warga Palestina tewas dibunuh oleh pasukan zionis Israel.

"Selamat sore habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ah, hai kaum Palestina lebih baik kamu bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu, habisi semua muslim itu baik orang Indonesia yang ada disana bunuh semua itu," ungkap bapak tersebut.

Pria tersebut juga mengungkapkan bahwa Indonesia terlalu banyak berkomentar tentang apa yang terjadi di Palestina hingga menyerukan Israel untuk melakukan pemboman ke Indonesia.

"Indonesia itu terlalu banyak komentar bila perlu kasih bom ke Indoensia misalnya jakarta di bom ya begitu," serunya.

Pria tersebut juga turut mengomentari terkait pemerintah Indonesia yang membangun rumah sakitnya di Gaza, namun di Indonesia banyak warganya yang masih tidak mampu berobat dan terus menyerukan untuk menghabisi orang-orang Indonesia yang ada di Gaza termasuk yang ada di rumah sakit.

Seorang Ojek Online Paksa Bocah 4 Tahun Pegang Alat Kemaluannya

"Kamu buat rumah sakit disana, disini aja masih banyak yang tidak mampu berobat bunuh saja itu bantai semua orang Indonesia yang ada di Palestina sana termasuk yang ada di rumah sakit biar orang Indonesia itu tau diri," ujarnya.

Usai viral pihak kepolisian langsung melakukan pencarian dan berhasil meringkus pria tersebut. Kasus ini akhirnya diambil alih Polda Sumut dari Polres Toba dan pelaku dikenakan pasal berlapis dengan tuntutan hukuman 6 tahun penjara. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahan terhadap pelaku di Mapolda Sumut.

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada