
“Dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK mengamankan tiga orang. Saat ini mereka sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan akan menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT yang dilakukan di Kalimantan Selatan tersebut berhubungan langsung dengan pengurusan restitusi pajak di lingkungan KPP Banjarmasin. Dari operasi senyap itu, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya diperkirakan melebihi Rp1 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penyimpangan kewenangan dalam proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Tak hanya di Kalimantan Selatan, KPK juga melakukan OTT lain di lingkungan Bea Cukai di Jakarta yang disebut berkaitan dengan urusan impor. Hal ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan di sektor penerimaan negara.
Menanggapi rentetan OTT tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai praktik korupsi di dua institusi tersebut sudah berlangsung lama dan bersifat sistemik.
“Kalau OTT dilakukan di berbagai kantor Pajak dan Bea Cukai, potensi temuan itu besar, karena memang dugaan korupsi terlalu banyak,” kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Boyamin mengungkapkan pengalamannya melaporkan sejumlah kasus penyelundupan kendaraan dan barang mewah yang melibatkan aparat. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa reformasi di sektor Pajak dan Bea Cukai belum berjalan efektif.
Ia juga mendukung wacana Menteri Keuangan untuk mencopot pimpinan di kedua instansi jika terbukti gagal melakukan pembenahan. Boyamin menilai langkah tegas dan penindakan hukum harus berjalan beriringan.
Mengenal Jeffrey Epstein dan Kontroversi Epstein Files yang Kembali Mengguncang Dunia
“Pembenahan saja tidak cukup tanpa penindakan. OTT harus sering dilakukan supaya ada efek jera. Kalau orang-orang yang nakal itu memang harus dirumahkan, ya dirumahkan betul,” ujarnya.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga dalam perkara dugaan korupsi restitusi pajak dan kasus terkait lainnya.***